Tim kami bekerja sama dengan klien-klien untuk mengelola secara efektif semua aspek hukum ketenagakerjaan, hubungan industri, kesehatan dan keselamatan, privasi, disiplin, serta isu-isu restrukturisasi dan redundansi termasuk pemutusan hubungan kerja. Kami memiliki pemahaman yang kuat tentang kebutuhan para pengusaha dan kami bermaksud untuk menemukan solusi secara komersial dan inovatif untuk isu-isu ketenagakerjaan mereka yang sering kali kompleks.
Pendekatan kami selalu untuk meredakan konflik dan menyelesaikan sengketa tanpa melalui pengadilan, jika memungkinkan. Tim ketenagakerjaan kami yang berdedikasi memiliki kapabilitas dan wawasan yang luas. Kami memberi nasihat kepada pengusaha korporasi menengah hingga besar mengenai hak dan tanggung jawab mereka di bawah peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Kami memberikan solusi yang bermakna kepada pengusaha mengenai berbagai masalah termasuk isu-isu perundingan secara kolektif dan syarat-syarat perjanjian kolektif. Pengalaman kami selama perundingan bersama juga mencakup memberikan nasihat mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam hubungan industrial.