Inggris
Bahasa Indonesia
Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Made memimpin tim ketenagakerjaan dan juga merupakan partner dalam tim penyelesaian sengketa.
Made fokus pada penyelesaian sengketa secara komersial jika memungkinkan dan menekankan deeskalasi konflik untuk memungkinkan terjadinya diskusi yang tenang. Alternatif penyelesaian sengketa adalah komponen kunci dari praktiknya dan ia menghadiri pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih sebagai mediator dan fasilitator dan berinteraksi dengan serikat pekerja secara rutin.
Pekerjaan Made dalam praktik bidang litigasi dan arbitrase komersial mencakup semua bidang dan tidak terbatas pada masalah ketenagakerjaan. Made memiliki pengalaman menghadiri semua tingkat pengadilan hingga di Tingkat Mahkamah Agung dan juga hadir di pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia.
Beliau adalah anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).