Tim kami memberikan nasihat kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan dan farmasi internasional untuk segala  kebutuhan hukum  di Indonesia. Kami memberikan nasihat terkait  dengan investasi dan divestasi  untuk pendirian pusat kesehatan, rumah sakit swasta dan fasilitas  laboratorium pemeriksaan.  
Kami memberikan nasihat  pada perusahaan farmasi internasional dan manufaktur alat kesehatan dalam mendapatkan persetujuan dari badan pengawas obat dan makanan di Indonesia, untuk melakukan impor, produksi dan distribusi obat dan alat dan perlengkapan kesehatan.