Tim kami memberikan nasihat kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan dan farmasi internasional untuk segala kebutuhan hukum di Indonesia. Kami memberikan nasihat terkait dengan investasi dan divestasi untuk pendirian pusat kesehatan, rumah sakit swasta dan fasilitas laboratorium pemeriksaan.
Kami memberikan nasihat pada perusahaan farmasi internasional dan manufaktur alat kesehatan dalam mendapatkan persetujuan dari badan pengawas obat dan makanan di Indonesia, untuk melakukan impor, produksi dan distribusi obat dan alat dan perlengkapan kesehatan.