MKK memberikan nasihat kepada klien-kliennya dari berbagai sektor industri sehubungan dengan penggunaan teknologi finansial (fintech) dalam menjalani operasional bisnis dan memfasilitasi pembayaran-pembayaran termasuk e-money, e-wallet dan payment gateway.
Firma kami juga memberikan nasihat hukum kepada klien-klien kami, baik di Indonesia maupun asing, dalam hal pendirian dan perizinan perusahaan-perusahaan fintech yang terlibat baik dalam sistem pembayaran termasuk penerbit (issuer), acquiror, payment gateway maupun pembiayaan alternatif seperti Peer-to-Peer Lending dan Crowdfunding.